Guru ASN PPPK yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus mendapatkan dukungan ini. Salah satu tugas dan tanggung jawab khusus tersebut adalah guru yang ditempatkan di daerah pinggiran. Selain itu, ada juga diskon khusus bagi guru yang mengajar mata pelajaran tertentu yang dianggap sulit. Besaran yang diterima guru kelas luar biasa sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta penempatan guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan bahwa sebagian dari kompensasi di atas akan dibayarkan setiap bulan atau minimal 3 bulan sekali. Pembayaran diterima langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga pembayaran transparan dan bertanggung jawab.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.