Mengapa Upah Minimum di Setiap Daerah Berbeda?

- 16 Maret 2023, 18:17 WIB
Mengapa Upah Minimum di Setiap Daerah Berbeda?
Mengapa Upah Minimum di Setiap Daerah Berbeda? /Pixabay/Users/Sumba Stori/

 Baca Juga: Pacar Cepat Marah? Ini 8 Kelebihannya yang Mereka Miliki, Laki-Laki Wajib Ketahui!

Tapi apakah kamu tahu mengapa setiap daerah memiliki upah minimum yang berbeda-beda, padahal masih satu negara?

Peraturan pengupahan menurut undang-undang

Sebenarnya, serba-serbi tentang pengupahan telah diatur oleh Pemerintah, yaitu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pada Pasal 25 Ayat (2) PP tersebut, menyebutkan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Kemudian, syarat tertentu pada upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten kota yang bersangkutan.

 Baca Juga: Wajib Tahu Nih 4 Keuntungan yang Didapatkan PPPK, Silakan Tersenyum

Pemerintah telah menetapkan bahwa penyesuaian nilai untuk upah minimum tidak boleh melebihi 10%.

Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penentuan upah minimum

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x