Terkait Lawadi Rugi 2 Miliar, Inspektorat SBD: Sudah Sampaikan LHP ke DPRD

- 5 Juli 2023, 18:44 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Theofilus Natara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP terkait kabar meruginya Perusahan BUMD Lawadi SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah disampaikan ke DPRD Kabupaten SBD.

Demikian kata Kepala Inspketorat SBD Theofilus Natara kepada sejumlah awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin.

LHP Perusahan Lawadi SBD, kata Theofilus Natara, disampaikan oleh Inspektorat SBD sebelum adanya gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBD beberapa pekan lalu.

Baca Juga: Diduga Alami Kerugian Dana Rp2 Miliar, GMNI Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

"LHP Lawadi sudah kami sampaikan di DPRD saat RDP beberapa lalu. Kami sampaikan itu sebelum GMNI demo," ungkap Theofilus Natara.

Namun demikian, dirinya tidak menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pemeriksaan perusahan Lawadi SBD tersebut.

Menurutnya, hal itu pun disampaikannya kepada DPRD SBD bahwa hasil audit tidak bisa di publikasi karena bersifat rahasia.

Baca Juga: Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara

"Maaf, saya tidak bisa sampaikan hasil auditnya. karena ini bersifat rahasia," tuturnya sambil menunjukan sampul LHP dan menunjuk tulisan bersifat rahasia paling bawah sampul.

Dia menjelaskan, LHP hanya dapat diberikan kepada pihak-pihak tertentu. Dapat diberikan apabila ada keperluan dari penegak hukum.

"Misalnya ada kebutuhan APH baru kami bisa berikan," tambahnya.

Baca Juga: GMNI SBD Minta DPRD Libatkan OKP dan LSM saat Penyampaian Hasil Audit Terkait Lawadi Rugi Rp2 Miliar

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Sumba Barat Daya melakukan aksi di depan gedung DPRD SBD, Jumat 16 Juni 2023 bulan lalu.

Massa aksi pun diterimah oleh salah seorang anggota DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo yang didampingi oleh salah seorang sekretariat DPRD.

Thomas Tanggu Dendo menyebut DPRD SBD telah memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat SBD tentang penggunaan anggaran oleh perusahan BUMD Lawadi SBD.

Baca Juga: Usai Segel Kantor BUMD Lawadi, GMNI Serahkan Kunci ke Pemda Sumba Barat Daya

Namun demikian, kata Thomas Tanggu Dendo, Inspektorat SBD meminta waktu dalam menelusuri persoalan tersebut.

"Yang bermitra langsung dengan perusahan Lawadi ini adalah komisi B. Dan kami sudah melakukan pemanggilan saat itu untuk diklarifikasi," kata Thomas Tanggu Dendo ketika menerima massa aksi GMNI SBD.

Ketika massa aksi menanyakan hasil audit yang dilakukan oleh Inpektorat SBD, Thomas Tanggu Dendo mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan hasil tersebut.

Baca Juga: Terkait Judi di Kabupaten SBD, IKBS Desak DPRD Panggil Kapolres, Lihat Tuh Isinya, Penting!

Sebab, Thomas Tanggu Dendo mengaku bahwa dirinya hanya selaku ketua fraksi. Sehingga tidak bisa menyampaikan hasil pertanggunjawaban tersebut sebelum konformasi dan koordinasi kepada pimpinan DPRD SBD dan ketua-ketua fraksi.

Namun, dirinya akan menyampaikan hasil pertanggungjawaban tersebut di GMNI SBD setelah melakukan konfirmasi.

"Tadikan saya sudah bilang, saya akan melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada teman-teman anggota DPRD. Pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dalam waktu dekat," tuturnya.

Baca Juga: Sang Istri Hilang Sehari Setelah Menikah Jadi Pengantin Baru, Suami Langsung Lapor ke Polisi

Menurutnya, DPRD SBD juga memprihatin atas kejanggalan dalam penggunaan uang negara oleh perusahan BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.150.000.000.

Sehingga ia menyampaikan apresiasi kepada GMNI SBD yang sudah melakukan kontrol sosial dalam mengawal persoalan tersebut.

"Dan hari ini juga menjadi semangat baru bagi kami untuk tetap medorong kami dalam mengambil sikap dan tindakan yang tegas. Tentunya uang yang Rp5.150.000.000 bukan sedikit," ungkap Thomas Tanggu Dendo.

Baca Juga: Terkuak Motif 3 Orang Tewas Terbunuh di Kabupaten Sumba Barat Daya

Oleh sebab itu, DPRD SBD meminta GMNI SBD untuk tetap mengawal kejanggalan penggunaan uang negara yang dilakukan oleh perusahan BUMD Lawadi SBD hingga tuntas.

Bahkan, Thomas Tanggu Dendo berjanji akan menyampaikan aspirasi GMNI SBD di ketua DPRD SBD dan ketua fraksi dari kedelapan fraksi.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah