Gelar Aksi Damai di Polda NTT, Ini 7 Poin Tuntutan Cipayung Kota Kupang

- 22 Agustus 2023, 19:46 WIB
Cipayung Kota Kupang saat menyerahkan beberapa poin Tuntutan ke Polda NTT
Cipayung Kota Kupang saat menyerahkan beberapa poin Tuntutan ke Polda NTT /Dok. Wely, Germas PMKRI Cabang Kupang /

SUMBA  STORI - Cipayung Kota Kupang yang terdiri dari Organisasi PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka dan GPR-MKS menggelar aksi di depan Markas Polda NTT pada Senin, 21 Agustus 2023.


Kordum Cipayung plus, Jacson Marcus menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan lantaran Kapolres Kupang tidak serius menangani kasus pembunuhan Sebastian Bokol, mahasiswa asal Sumba Barat Daya.

"Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius," kata Jacson Marcus, dalam rilis yang diterima Sumbastori.com  via WhatsApp.


Bertolak dengan kasus kemanusiaan tersebut, dari berbagai dialog dan jawaban yang disampikan oleh Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, mahasiswa cipayung tersebut, dalam pernyataan sikap, massa aksi menegaskan 5 poin dalam pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap Saudara Sebastianus Bokol yang melakukan pembunuhan dengan sangat keji. Sebab, jenasah Almarhum setelah dibunuh, pelaku membakar jenasah Korban. Tindakan ini merupakan tindakan yang keji sekaligus melecehkan harkat dan martabat manusia.

2. Mengecam dengan keras aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kupang kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius terhadap saudara Sebastian Bokol dan keluarga.

3. Mengecam kinerja Polresta Kupang Kota, khususnya Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang membeiarkan kasus pembunuhan tersebut berlarut selama 1 tahun 18 hari.

4. Kami melayangkan mosi tidak percaya terhadap jawaban dan argumen Kapolres yang menegaskan bahwa selama ini pihaknya sedang bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan tersebut. Pada hal, sampai sejauh ini kasus pembunuhan tidak kunjung mendekati titik terang.

5. Mengecam keras Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang selama ini melakukan pembohongan publik dengan memberikan informasi di media bahwa surat SP2HP telah diberikan kepada pihak keluarga Korban, tetapi faktanya sampai hari ini kedua orang tua korban tidak mendapatkan surat SP2HP, bahkan permohona maaf atas kelalaian menyampikan informasi kepada orang tua Korban.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x