Gelar Aksi Damai di Polda NTT, Ini 7 Poin Tuntutan Cipayung Kota Kupang

- 22 Agustus 2023, 19:46 WIB
Cipayung Kota Kupang saat menyerahkan beberapa poin Tuntutan ke Polda NTT
Cipayung Kota Kupang saat menyerahkan beberapa poin Tuntutan ke Polda NTT /Dok. Wely, Germas PMKRI Cabang Kupang /

Dengan demikian, informasi yang sering disampaikan melalui media oleh Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto tidak benar.

Kemudian, berdasarkan poin-poin pernyataan sikap diatas, mahasiswa Cipayung juga menegaskan 2 poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam

2. Mendesak Kapolda NTT untuk meminta Kapolri segera Mencopot Kapolresta Kupang Kota.***

 

 

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KlIK DI SINI

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x