Bahwa dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut Tim Penyidik dari Kejari Sumba Barat juga melakukan wawancara terhadap warga masyarakat yang terdampak akibat kegiatan pengadaan tanah untuk Pembangunan jalan lingkar perkotaan (ring road) Waikabubak, guna untuk dipastikan perolehan hak hukum mereka.***