Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan selalu berkolaborasi dengan koordinator wilayah setempat untuk mengawasi dan memonitor program angkutan udara perintis sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Saya terus menghimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat bekerja sama dalam kegiatan perintis ini agar masyarakat semakin mudah dalam bermobilitas. Selain itu, konektivitas tentunya juga memajukan perekonomian daerah," kata Kristi.***