Tenun dalam Upaya Pendaftaran, UNESCO Bakal Tetapkan Jamu Indonesia sebagai Warisan Budaya

- 19 November 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi Kain Tenun Sumba, kain khas NTT yang dipercaya dapat mengawetkan jenazah.
Ilustrasi Kain Tenun Sumba, kain khas NTT yang dipercaya dapat mengawetkan jenazah. /Tangkap layar YouTube/Burung Indonesia Channel

SUMBA STORI - Tenun Indonesia sedang dalam upaya pendaftaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari tanah air. Upaya pendaftaran tenun Nusantara tersebut agar diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai WBTB.

Kabar itu disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid. Ia mengatakan, pendaftaran sebagai WBTB, tenun memiliki status yang sama seperti batik, yang sebelumnya sudah mendapatkan pengakuan sejak tahun 2009.

Saat ini, kata Hilmar, sedang ada usaha untuk mengajukan pendaftaran tenun, baik tenun secara umum, tenun tradisional Indonesia, atau hanya tenun dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kata dia menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan opsi-opsinya dan sedang melakukan penelitian dan penyusunan untuk menemukan landasan yang tepat. Hal ini masih dalam proses dan belum selesai.

“Mudah-mudahan harapannya tenun Nusantara secara keseluruhan,” kata Hilmar dikutip Sumbastori.com dari Antara, pada Minggu, 19 November 2023.

Sementara, jamu yang merupakan ramuan khas Indonesia akan segera diakui oleh UNESCO sebagai WBTB dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini bocoran sedikit ya, jamu akan ditetapkan tahun ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO,” kata Hilmar di Jakarta, pada Kamis, 16 November 2023.

Dia menyampaikan bahwa jamu akhirnya mencapai penghargaan WBTB setelah didaftarkan pada 7 April 2022 bersama dengan enam nominasi lainnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x