Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tindak Tegas Terduga Pelaku, Mahasiswa SBD Angkat Bicara

23 Februari 2023, 10:30 WIB
Gambar Ilustrasi. /Pixabay/Republica/

SUMBA STORI - Seorang pemuda Stefanus Bili (28) menjadi korban pengeroyokan dan pengaiayaan di Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis 26 Januari 2023 lalu.

Kejadian itu bermula ketika Stefanus Bili warga Kampung Paroro Kapabala, Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan, melintasi jalan penghubung Waimangura menuju Rara.

Menurut keluarga korban, Yulius Tamo Ama (42) mengatakan, kasus pengeroyokan dan penganiayaan bermula ketika Stefanus Bili baru pulang dari Waimangura. Dia mengatakan, adiknya diduga dikeroyok atau dianiaya oleh oknum warga dari Kampung Koro Kangali.

Baca Juga: Kunjungi RS St Carolus Borromeus, VBL Sampaikan Ini, Direktur: Terima Kasih Bapak Gubernur

"Awalnya itu ada kejadian atau masalah (perang) antara warga Kampung Puu Lamme dan warga Kampung Koro Kangali. Adik saya Stefanus Bili masih di Waimangura membeli BBM (bensin). Setelah itu dia (Stefanus Bili) pulang ke rumah, namun sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Wondo Katangu adik saya langsung di serang oleh pelaku diduga berasal dari Kampung Koro Kangali," kata Yulius Tamo Ama.

Akibat dari pengeroyokan dan penganiyaan itu, kata Yulius Tamo Ama, korban (Stefanus Bili) mengalami luka berat dan trauma.

"Karena kejadian ini, adik saya mengalami luka berat bekas tajaman parang atau sajam dan beliau sangat trauma. Untung saja nyawah adik saya masih tertolong dan selamat," katanya lagi.

Baca Juga: Polres Sumba Barat Laksanakan Samjas Berkala Guna Jaga Kebugaran Personel

Lebih lanjut Yulius Tamo Ama menceritakan keseharian sang korban bahwa korban tidak mempunyai masalah dengan terduga pelaku.

Kata Yulius Tamo Ama lagi, korban sehari-hari hanya bekerja sebagai petani dan bahkan korban anak piatu dimana sang ayah sudah tiada di dunia dan ibunda mengalami gangguan atau sakit.

"Adik saya ini tidak ada masalah degan siapapun. Saya tau persis kesehariannya bahwa beliau hanya kerja di kebun dan orangnya sangat penurut apalagi ayahnya sudah meinggal dan ibunya juga sedang sakit atau gangguan," sebutnya.

Baca Juga: Intelektualitas Yang Liar Hanya Bisa Dijinakkan Oleh Spiritualitas Sebagai Kesadaran Illahiyah

Yulius Tamo Ama mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Wewewa Selatan dengan nomor polisi: LP-B/II/I/2023/POLDA NTT/RES.SBD/SEK.WS.

"Sebagai warga yang taat akan undang-undang dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kami sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan saya berharap pihak berwajib segera menangkap para terduga pelaku agar kondisi kamtibmas dapat kodusif," harapnya.

Kuasa hukum Meltripaul Emanuel Rongga, menyampaikan kasus kliennya tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Ini Pelumas Yang Cocok Untuk Sepeda Motor Matic Tetap Awet, Mau Coba? Yuk Cek

"Kasus ini sudah dalam tahap proses kepolisian SBD dan sebagai kuasa hukum korban atas kasus ini saya mendesak kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wewewa Selatan Aipda Ancu, saat dihubungi media ini lewat panggilan Whatsapp, dalam konfirmasinya membenarkan laporan itu.

"Benar, ada laporan terkait kasus itu," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Setelah Berhenti Agak Lama, Ini Akan Segera Kita Mulai

"Hanya aplikasi (e-mp/sppt-ti) yang nanti bisa conek ke kejaksaan untuk kirim SPDP itu yang masih bermasalah. Karena tidak mungkin kami mau lakukan penangkapan, sementara aplikasi ini belum jadi," sambung Aipda Ancu.

Dirinya mengatakan, bahwa kasus tersebut sebenarnya mau dilimpahkan ke Polres. Namun karena aplikasi versi terbaru 2023 itu, akhirnya menjadi kendala utaman dalam pengambilan tindakan lebih lanjut (penangkapan terduga pelaku).

"Kami juga menjadi beban dengan ini. Syukurnya ini pelakunya kami belum amankan, kalau setelah kejadian itu kami amankan, wah itu lebih repot lagi. Kita sudah amankan orang berhari-hari, berminggu-minggu, baru ini kendalanya lagi, komplain lagi nanti," katanya.

Baca Juga: Dapatkan Penghargaan Bebas Frambusia, Bukti Bupati dan Semua OPD Sejalan dan Sehati

Dihubungi terpisah Sumbastori.com, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBD Tobias Talu mengatakan bahwa mengingat kodisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wewewa Selatan khususnya Desa Buru Kaghu yang mengalami pertingkaian diharapkan penegak hukum yang sudah mendapatkan pengaduan atas kasus tersebut yang dimaksudkan dapat menangani secara cepat sesuai SOP yang berlaku sesuai kaidah acara hukum pedana yang berlaku.

Hal itu kata Tobis Talu, guna untuk menyelamatkan situasi kondusif kamtimbas di wilayah pihak yang bertingkai tersebut pada umumnya di wilayah hukum Polsek Wewewa Selatan.

"Terkait pemanfaatan aplikasi untuk penegakan masalah kamtibmas kami sebagai elemen mahasiswa meminta ini segera dipercepat agar setiap masalah yang terjadi dapat secara cepat dan tegas ditangani," tegasnya.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler