Baca Juga: Gubernur Dorong Keluarga Minang Dirikan Rumah Makan Padang di Lelogama dan Semau
Melihat tindakan Ovi yang demikian, Damianus masuk menyelamatkan diri di rumah salah satu rumah tetangga.
Tahu keadaan sudah aman, Damianus mendatangi Mapolres Malaka membuat Laporan Polisi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di Ruang SPKT, Damianus diterima Brigpol January Jesua.
Laporan Polisi itu tertuang dalam SURAT TANDA TERIMA LAPORAN/PENGADUAN Nomor: STTL B/35/II/ 2023/SPKT/POLRES MALAKA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/II/2023/SPKT/POLRES MALAKA, POLDA NTT, tanggal 20 Pebruari 2023.
Baca Juga: Gubernur VBL Apresiasi Jemaat Elim Bolok Untuk Kolaborasi Bidang Perikanan dan Pariwisata
Wartawan DelikNews.com Perwakilan Kabupaten Malaka Damianus Atok yang dihubungi redaksi, Sabtu 11 Februari 2023 pagi, menjelaskan, tindakan pengancaman yang dialaminya itu sudah dilaporkan di Mapolres Malaka, Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wita.