Polisi Tangkap 2 Pemuda, Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

- 12 Februari 2023, 16:39 WIB
Polisi Tangkap 2 Pemuda, Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja.
Polisi Tangkap 2 Pemuda, Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja. /Polres Manggarai Barat/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat kembali membekuk dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 10 Februari 2023.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat AKP Wahyu Agha Ari Septyan, saat di konfirmasi pada, Sabtu 11 Februari 2023 membenarkan, adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku kasus narkotika.

“Iya Benar, sekitar pukul 22.30 Wita, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial S (23) dan ABJ (24), di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung Labuan Bajo,” ungkapnya. 

 Baca Juga: Gempar! Warga Temukan Sesosok Mayat Tanpa Kepala Bersama Jabang Bayinya

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus rokok gudang garam yang didalamnya berisi 4 plastik klip yang diduga narkotik jenis ganja dan dan 3 plastik klip yang diduga Narkotik jenis sabu-sabu, 1 buah Hp merek OPPO warna hitam dan 1 buah hp merek OPPO warna biru, saat ini telah diamankan di Ruang Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat,” kata Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan sebelum penangkapan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKP Wahyu Agha Ari Septyan, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bertempat di kos-kosan milik AMS. 

 Baca Juga: Gesits Siap Luncurkan Motor Listrik Baru di IIMS 2023, Minat? Cek Harga...

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dua klip kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih di diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di bawah potongan keramik di luar bagian belakang kamar kos,” jelasnya.

Selanjutnya kata AKP Wahyu Agha Ari Septyan, dari hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian keduanya mengaku dan menunjukan satu bungkusan rokok gudang garam yang didalamnya berisi satu paket plastik klip kecil yang diduga narkotik jenis sabu sabu dan empat plastik klip yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di antara celah mesin cuci yang berada di belakang tembok rumah warga.

 Baca Juga: PT Bumi Indah Tambal Sejumlah Ruas Jalan Trans Kodi yang Rusak, Warga: Saya Jadi Ingat Ongko Ming Beli Jagung

“Keduanya saat ini masih diperiksa, apakah sebagai pemakai atau pengedar,” pungkasnya.

Penangkapan terduga pelaku kali ini merupakan yang kedua, sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2023 lalu, Satuan Resnarkoba Polres Mabar juga telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang saat masih dalam proses penyidikan.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Manggarai Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah