SUMBA STORI - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim) mengamankan pemuda berinisial ODK (22) diduga perkosa gadis bawah umur.
Terduga pelaku, diamankan karena diduga telah memperkosa B (15) di wilayah Lamaleda, Kecamatan Lamaleda, Kabupaten Matim, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 6 Februari 2023 lalu.
Selain memperkosa korban, pelaku juga merekam aksinya itu menggunakan kamera handphone tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Berikut Jadwal Atraksi Pasola Wanukaka Sumba Barat, Tanggal 11 Maret 2023 Tinju Tradisional
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mantim Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, pada Rabu 1 Maret 2023 pagi.
Kasat menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, kini Penyidik Satuan Reskrim Polres Matim akhirnya menahan ODK di Rumah Tahanan Polres Manggarai Timur, Sabtu 25 Februari 2023 lalu.
ODK diduga melakukan garap paksa terhadap seorang anak dibawa umur di Kecamatan Lamba Leda, Jumat 6 Februari 2023.