SUMBA STORI - Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga lenyapkan uang desa sebesar Rp.148.183.040.
Diketahui, dari total anggaran tersebut, masing-masing terdiri dari anggaran penanggulangan bencana covid-19 Rp.78.983.040.
Pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan anggaran Rp 30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp.38.200.000.
Baca Juga: IHT Kegiatan Kerja, Kalapas: Dukung Giatja Demi Kesejahteraan Bersama
Bahkan, diduga masih banyak item kegiatan lainnya yang tidak berdampak pada pembangunan wilayah desa.
Menyikapi hal itu, warga masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya telah menyurati pemerintah desa setempat untuk dimintai penjelasan tentang dugaan tersebut.
Sayangnya, Kepala Desa Mandungo menghindar dan tidak mengindahkan surat permohonan yang disampaikan oleh warga masyarakat.