Sosok Ini Diciduk Polisi, Terancam Mendekam Dalam Penjara Seumur Hidup, Awalnya Tak Disangka

- 24 Maret 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi gambar tersangka ditangkap oleh polisi
Ilustrasi gambar tersangka ditangkap oleh polisi /Dok. Pikiran Rakyat

SUMBA STORI - Seorang pria berinisial BU (40) warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap polisi

Tersangka BU ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka BU dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menyamar sebagai pemesan narkoba.

Baca Juga: Simak Ini Jadwal Pencairan PIP Pertahun, Cair Berapa Kali? CEK DI SINI

Tersangka BU ditangkap di pinggir jalan Pasar Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu mengatakan penangkap pelaku pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Aipda M Marziska bergerak melakukan pendalaman informasi.

"Setelah mendapatkan identitas, berpura-pura sebagai pengguna, petugas mencoba menghubungi pelaku untuk membeli sabu. Gayung bersambut, pelaku mengiyakan untuk bertemu," kata Michael Dikutip Sumbastori.com dari PMJNews, pada Jumat 23 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x