Sosok Ini Diciduk Polisi, Terancam Mendekam Dalam Penjara Seumur Hidup, Awalnya Tak Disangka

- 24 Maret 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi gambar tersangka ditangkap oleh polisi
Ilustrasi gambar tersangka ditangkap oleh polisi /Dok. Pikiran Rakyat

Baca Juga: Kenalin di Mensos, Gadis Asal NTT Nekat Temui Kenalan Barunya di Kalimantan

Seperti yang dijanjikan, sekitar pukul 22.30 Wib, petugas segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang sudah didapat, petugas yang menyamar sebagai konsumen segera menghampiri tersangka yang saat sedang menunggu di pinggir jalan.

"Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap tersangka. Satu paket sabu dalam bungkus rokok hasil transaksi diamankan untuk dijadikan barang bukti," kata Michael.

Tidak hanya itu, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian berikut timbangan elektronik.

Baca Juga: Jangan Diam! Berikut 5 Cara Efektif Agar tidak Dipandang Rendah

"Bersama barang bukti, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua paket sabu dari tersangka seberat 1,69 gram," terangnya.

Dari hasil keterangan tersangka, sabu yang dijual kepada polisi yang menyamar diakui didapat dari orang yang mengaku bernama David (DPO) yang ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Tersangka BU ini mengaku sudah 3 bulan berbisnis sabu dan mendapat pasokan dari David (DPO) warga di kawasan Blok M. Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga menggunakan sabu secara gratis," terang Michael.

Baca Juga: Cara Praktis Membuat Kolak untuk Berbuka Bersama Puasa Ramadan

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x