Demi Membela Masyarakat Kecil, Pengacara Dr Umbu Rudi Kabunang Gugat Kapolri dan Jajarannya

- 23 Mei 2023, 17:52 WIB
Ketua DPD 1 Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta Dr Umbu Rudi Kabunang.
Ketua DPD 1 Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta Dr Umbu Rudi Kabunang. /Yanto Tena/Sumba Stori/

Baca Juga: Mobil Truk di Sumba Angkut Kerbau Jantan Diduga Hasil Curian Berhasil Dihadang

Tidak hanya itu, dijelaskan Rudi Kabunang, Sara sebagai korban tidak diperkenankan membuat laporan di Polsek Lewa. Bahkan, hanya anak Sara yang diperbolehkan membuat laporan, yang sudah tiba lebih dulu di kantor Polsek Lewa.

“Sangat disesalkan dari pihak oknum anggota Polsek Lewa hanya terima laporan penganiayaan terhadap anaknya saja sedangkan laporan orang tuanya (Ibu) tidak di terima,” jelas Kabunang.

Selanjutnya ada saksi yang dijemput pada malam hari oleh pria bertopeng yang diduga anggota polisi mengancam saksi lalu membawa saksi ke rumah yang diduga pelaku, lalu ditakut-takuti dan diberi uang agar saksi tidak bersedia bersaksi atau sesuai arahan diduga pelaku.

Baca Juga: Kejari Waikabubak Terima Laporan Hasil Audit, Dear Kades Mandungo Siap-siap Saja

“Bahwa tidak sampai disitu ada dugaan saksi ahli psikologis anak di duga yang mencari mengahadirkan di penyidikan adalah dari pihak yg di duga sebagai pelaku, bayangkan jika hal ini benar bagaimana keadilan ditegakkan di daerah terpencil seperti Sumba,” kata Kabunang.

Selepas kejadian tersebut, Tim Advokat Kuasa Hukum Rudi Kabunang mendampingi korban yang sekaligus mempertanyakan laporan terhadap anaknya. Hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Sumba Timur.

Hingga akhirnya pada tanggal 17 April 2023, perkembangan penyelidikan mengemukakan rangkaian tindak kepolisian dalam penyelidikan dugaan peristiwa penganiayaan terhadap anak dengan memeriksa 14 orang saksi.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x