KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

- 7 Juli 2023, 18:23 WIB
KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono /Dok. Antara/

SUMBA STORI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023 sore.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik telah menahan tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Wakil Presiden Maruf Amin: Tegaskan Komitmen Indonesia Nol Emisi Karbon 2060

Dikatakan Alexander pada Jumat pagi, tersangka Andhi Pramono awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Setelah ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik KPK pada Jumat sore mengumumkan penahanan terhadap Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Baca Juga: Kapolsek Wanukaka Pantauan Langsung Kegiatan Pengabdian Masyarakat Prodi Keperawatan Waikabubak

Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x