Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD

- 20 Juli 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi judi kartu remi - Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD.
Ilustrasi judi kartu remi - Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD. /Pixabay/5598375/

SUMBA STORI - Gabungan personel Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Polsek Kodi dan Polsek Kodi Bangedo berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian.

Dua orang yang diduga melakukan kegiatan judi konvensional ini diamankan di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten SBD, NTT, pada Senin, 17 Juli 2023 pukul 19.00 Wita.

Kedua orang tersebut diduga bermain kartu dengan menggunakan uang taruhan. Mereka diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat Watu Kanuru terkait adanya tindakan perjudian.

Baca Juga: SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400 Ribu, Segera Cek Nama Kamu di Link Ini Lewat HP

Penangkapan terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 2 lembar tikar, 4 dos kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp 1.520.000.

Melansir Tribratanewssumbabaratdaya, pada Kamis 20 Juli 2023, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian dilakukan dengan sigap dalam menaggapi laporan atau pengaduan masyarakat di Kampung Watu Kanuru yang mengganggu dan meresahkan.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Sumba Barat Daya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x