Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD

- 20 Juli 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi judi kartu remi - Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD.
Ilustrasi judi kartu remi - Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD. /Pixabay/5598375/

Baca Juga: BBM Langka, Tokoh Muda Rote Ndao Alden Mesah Minta Masyarakat Partisipasi dalam Perencanaan Demo Jilid I

Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan dengan bersinergi bersama masyarakat dalam memberantas tindak pidana perjudian.

"Dari tindakan tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun," pungkas Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Sumba Barat Daya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah