SUMBA STORI - AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan mengamankan Selasa, 26 September 2023 pagi.
Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pria yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu baru selesai melangsungkan pesta pernikahan.
Ia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.
Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/295/IX/2023/SPKT Polda NTT, tanggal 5 September 2023.
Pasca kejadian tersebut, Agi kabur dan rupanya ia sedang mempersiapkan urusan pernikahannya.
Polisi sudah melayangkan panggilan dan mencarinya, namun Agi memilih tidak mengindahkan panggilan polisi.
Polisi kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/18/IX/2023/Ditreskrimum, tanggal 25 September 2023.