BURUAN SEKARANG! Lengkapi Syarat dan Berikut Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2024

9 Februari 2024, 12:58 WIB
Ilustrasi KIP. /Pikiran.rakyat.com

SUMBA STORI - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) RI akan memberikan kesempatan kepada siswa di seluruh Indonesia untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2024.

KIP Kuliah berperan sebagai upaya untuk memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa PTN agar dapat membiayai pendidikan dan memenuhi kebutuhan selama masa kuliah hingga meraih gelar sarjana.

Proses pendaftaran untuk program KIP Kuliah tahun 2024 diperkirakan akan dimulai pada tanggal 14 Februari 2024 dan berakhir pada saat jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di setiap perguruan tinggi negeri (PTN).

Kamu bisa mendapatkan informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui situs web resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Syarat untuk mendaftar

Berikut adalah persyaratan lengkap agar bisa memperoleh fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah.

1) Lulusan SMA/SMK/sederajat yang telah menyelesaikan pendidikan menengah di sekolah menengah atau setara dan telah lulus dalam waktu dua tahun terakhir. Dengan begitu, peserta yang dapat mendaftar tahun ini merupakan lulusan 2024, 2023, dan 2022

2) Batas usia untuk pendaftar adalah 21 tahun

3) Peserta memiliki nomor identitas yang sah, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4) Lulus seleksi mahasiswa baru dilakukan melalui berbagai jalur masuk, baik itu melalui program studi S1 maupun program vokasi

5) Pendaftaran dapat dilakukan untuk calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi yang telah terakreditasi resmi (A, B, dan C) dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi

6) Seseorang dapat memiliki kemampuan akademik yang baik, namun terbatasi secara ekonomi atau berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin, hal ini dapat terlihat dari:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

7) Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu

8) Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain

Cara mendaftar program beasiswa KIP Kuliah 2024: 

  1. Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif
  3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
  4. Melaksanakan pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang telah dipilih
  5. Setelah mahasiswa yang lolos seleksi KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya harus melakukan verifikasi di kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler