Kabar Gembira, Gaji PPPK dan PNS Tahun Ini Naik Menurut Pangkat dan Jabatan, Tuh Lihat Besarannya

- 16 Maret 2023, 02:10 WIB
Kabar Gembira, Gaji PPPK dan PNS Tahun Ini Naik Menurut Pangkat dan Jabatan, Tuh Lihat Besarannya
Kabar Gembira, Gaji PPPK dan PNS Tahun Ini Naik Menurut Pangkat dan Jabatan, Tuh Lihat Besarannya /Pixabay/Ekoanug /Sumba Stori/

Tujuh tunjangan meliputi:
- Tunjangan Pasangan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Makan/Makanan
- Tunjangan Fungsional
- Penghasilan Tambahan Pegawai (RPT)
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Fungsional

Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

Demikian Penjelasan Besaran Upah dan Tunjangan Pegawai PPPK yang disediakan oleh anggaran pusat dan akan menjadi bagian dari transfer ke daerah.

Sehingga PPPK tidak perlu khawatir dengan ketersediaan dana daerah untuk membayar gaji dan tunjangan tersebut.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x