Dalam skema kontribusi yang ditentukan, pendanaan program jaminan pensiun biasanya menggunakan metode pendanaan penuh.
Hal ini berarti pendanaannya dilihat dari persentase akumulasi iuran yang dibayarkan oleh peserta dan pemberi kerja.
Namun, skema tersebut mempunyai beberapa kekurangan, seperti adanya risiko dalam investasi, ketidakpastian mengenai jumlah manfaat pensiun, dan juga risiko meningkatnya harapan hidup.***