SUMBA STORI - Nama seorang Babinsa Koramil Laratama, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Dia mendapat apresiasi karena ketegasan dan keberaniannya dalam membubarkan berbagai bentuk perjudian yang terjadi di wilayah desa binaannya.
Salah satunya, praktik perjudian bola guling dan roda putar berkedok pasar malam di salah tempat digelarnya pasar malam.
Baca Juga: Soal Judi di Kabupaten SBD, Anggota DPRD Minta Jangan Takut: Saya akan Diskusi dengan Pimpinan
Keberanian dan ketegasan dirinya pun saat itu dibanjiri dukungan dari bernagai pihak.Bahkan dia diminta untuk terus menciptakan wilayah desa yang aman, tertib dan bebas dari perjudian.
Dia adalah Sertu Petrus Lalo, Babinsa Sertu Petrus Lalo merupakan anggota Koramil 1629-01/Laratama, Kodim 1629 Sumba Barat Daya, NTT.
Ternyata, selain membubarkan praktik judi bola guling berkedok pasar malam, Sertu Petrus Lalo sudah sering membubarkan berbagai jenis perjudian lainnya. Diantaranya, taji ayam dan judi dadu.
Sertu Petrus Lalo membubarkan judi dadu yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wewewa Barat, SBD, NTT. Bahkan, dirinya tidak segan-segan membakar kain mata dadu milik bandar tersebut.