Tak Terima Ditegur, Seorang Ibu Aniaya Anak Tiri, Ini Kronologinya, Tak Disangka!

10 Juni 2023, 18:28 WIB
Ilustrasi siswa aniaya. /Freepik.com/freepik/

SUMBA STORI - Tidak terima ditegur, seorang ibu berinisial NI (45) melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial AS (32).

Insiden ini melibatkan seorang pria dan wanita. Keduanya adalah warga Dusun Arjo Binangun, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kejadian tersebut berawal ketika AS memberikan teguran kepada NI agar tidak merusak lahannya saat mengambil pasir.

Baca Juga: Cabuli 12 Siswi, Predator Seks Terancam Dibui 15 Tahun

Kendati demikian, NI tidak menerima atas teguran tersebut dan melontarkan kata-kata kasar terhadap AS, kemudian keduanya terlibat cekcok adu mulut.

Ketegangan semakin meningkat ketika NI tiba-tiba mengambil sebatang kayu 5X7 kurang lebih 80 centimeter dan memukul AS.

Akibatnya, AS mengalami luka di telinga sebelah kiri. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teluk Pakedai. 

Baca Juga: Praktek Prostitusi Diduga Kembali Terendus di SBD, Bupati Ikut Berkomentar

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa itu terjadi di halaman rumah AS, yang berlokasi di Dusun Arjo Binangun, RT 01 RW 01, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 8 Juni 2023.

"NI tidak terima atas teguran AS dan melakukan pemukulan dengan menggunakan sebatang kayu yang mengenai paha, badan dan telinga sebelah kiri AS hingga mengalami luka, akibat kejadian tersebut AS melapor ke Polsek Teluk Pakedai," kata Ade dalam rilis yang diterima Sumbastori.com, pada Sabtu, 10 Juni 2023.

"Laporan telah kami terima, dan saat ini unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta dan kebenaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh NI terhadap AS sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Ade menambahkan.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Terduga Pelaku Pencurian Kerbau Jantan di Sumba Barat

Ade mengatakan, Polres Kubu Raya menghimbau, agar masyarakat mempercayakan proses penyidikan ini kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian, kasus ini dapat segera terungkap, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler