Terlilit Pinjol, Ibu Ini Tega Jual Anak Kandung yang Berusia 14 Tahun

14 November 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi prostitusi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

SUMBA STORI - Seorang ibu di Depok, Jawa Barat, dengan tega menjual anak kandungnya yang berusia 14 tahun kepada seorang pria Warga Negara Asing (WNA) dari Mesir dengan inisial T. Seorang wanita berusia 41 tahun dengan inisial RAD melakukan eksploitasi terhadap anak-anak karena terjebak dalam utang pinjaman online (Pinjol).

Saat ini, polisi telah meminta keterangan dari pelaku RAD dan WNA Mesir yang berinisial T. Mereka mengatakan bahwa kedua pelaku menghadapi pasal-pasal yang berlapis, termasuk Pasal Perlindungan Anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, pada Senin, 13 November 2023.

"(Terancam) Pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," tuturnya dikutip Sumbastori.com dari Pikiran-Rakyat.com Part of Pikiran Rakyat Media Network.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok telah memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban eksploitasi seksual yang masih di bawah umur.

"Sudah semua (termasuk pendampingan hukum hingga psikologis)," ucap Nurhayati.

Polisi telah menangkap RAD mengenai kasus prostitusi. Pelaku menjual anak kandungnya yang masih remaja kepada pria hidung belang.

“Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Hadi Kristanto, Minggu 12 November 2023.

"Pelaku ditangkap atas tindak pidana yang dilakukan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," katanya menambahkan.

Cara Menyelesaikan Utang Pinjol

Konsultan keuangan, Roy Shakti membeberkan cara menyelesaikan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol). Dia menuturkan, hanya ada satu cara dalam menyelesaikan permasalahan utang tersebut.

Pakar kartu kredit dan pinjaman untuk pengusaha itu menuturkan bahwa korban pinjol perlu mengingat satu hal ketika akan menyelesaikan utang pinjol. Dia menyarankan agar pembayaran utang tersebut jangan dilakukan dengan cara menyicil.

"Sudah, lebih baik macetin dulu, hadepin debt collector dulu, nanti dinego. Intinya apa? Lebih baik uang itu anda kumpulin untuk bayar pokok aja. Sebar data, sebar apa, biarin lah sudah, malu malu dikit sudah terlanjur, enggak apa-apa," ucap Roy Shakti dalam video yang diunggah 29 Desember 2021.

Akan tetapi, saran itu hanya solusi untuk menghadapi pinjaman yang macet. Namun, bagaimana cara agar utang pinjol tersebut bisa dibayar? Berikut penjelasannya.

Solusi Bayar Utang Pinjol

Roy Shakti menuturkan bahwa cara membayar utang pinjol hanya memiliki satu solusi. Sehingga, korban yang terjerat pinjol harus mau mengerahkan usaha untuk melakukannya.

"Solusi bayar cuma satu, tingkatkan penghasilan. Ya anda harus meningkatkan penghasilan, mulai anda kerja lah. Nah kalau kerja, kalau berbicara meningkatkan penghasilan, tiap orang beda-beda. Kapasitasnya seperti apa, kemudian kerjanya beda-beda, tapi fokusnya adalah untuk berpikir pada diri sendiri 'Gimana ya saya bisa meningkatkan penghasilan supaya saya bisa nyelesaikan utang ini?'. Bukan nyari utang untuk bayar utang," kata Roy Shakti.

"Fokus cari kerjaan, jangan takut 'Pak, kalau nggak dibayar nanti bunganya akan terus (naik)', jangan takut bunga berbunga, kredit yang tanpa jaminan, selama kamu punya pokoknya aja, kamu bertahan nego untuk bayar pokok, pasti bisa," tuturnya.

"Jadi nggak perlu mikirin bunga, denda, dan lain-lainnya, itu urusan nanti. Selama anda fokus di pokoknya, nanti anda nego bertahan di pokok, pasti dikasih," ujarnya menambahkan.

Roy Shakti juga menyoroti bagaimana para korban yang terlilit pinjol kebanyakan justru melakukan jurus 'gali lobang, tutup lobang'. Mereka memilih untuk meminjam ke pinjol lain untuk melunasi utangnya. Menurutnya, hal itu justru yang menjerumuskan korban ke dalam 'jurang yang lebih dalam'. Pasalnya, apa yang mereka lakukan bukannya mengurangi masalah tapi menambah masalah.

"Makanya saya menyarankan mumpung Anda belum banyak (pinjaman), lebih baik kalau pinjol satu bermasalah enggak bisa bayar, ya udah cut loss dulu, enggak usah dibayar dulu. Kita fokus di nego harga, ada uang di pokok nanti dinego, beres kok. Pasti bisa, saya jamin pasti bisa," tuturnya.

"Jadi jangan takut, karena apa? ketakutan anda dengan bunga-berbunga malah menuntun Anda ke dalam jurang yang lebih dalam. Anda apply pinjol untuk bayar pinjol, apply utang untuk bayar utang, itu yang jadi masalah," ucap Roy Shakti menambahkan.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com Part of Pikiran Rakyat Media Network dengan judul Ibu di Depok Jual Anak Kandung Berusia 14 Tahun ke WNA Mesir karena Terlilit Pinjol

Editor: Yanto Tena

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler