Tragis! 2 Petani dan 1 Linmas di NTT Cabuli Anak di Bawah Umur: Ancam Korban Tebus Rp4 Juta

- 25 Oktober 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. /Pixabay/

SUMBA STORI - Polisi berhasil manahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Lembata AKBP Josephien Vivick Tjangkung dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir Sumbastori.com dari Tribrata News NTT, pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Josephien mengatakan, peristiwa ini bermula pada tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 Wita, tepatnya di belakang Bandara Wunopito, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Dua remaja, RSA (13) dan GY (14), awalnya datang ke lokasi tersebut untuk berkumpul sebagai pasangan kekasih.

Namun, saat ketiga tersangka, berinisial GRS (41), LN (41), dan WI (53), yang bekerja sebagai petani dan Linmas, berada di lokasi tersebut, mereka dengan sengaja menginterupsi pertemuan kedua remaja tersebut.

Tersangka-tersangka ini memaksa mereka dan mengancam untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.

Kedua remaja yang ketakutan setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai. Tersangka GRS menyuruh GY untuk mencari uang tebusan sebesar Rp 4.000.000.

Sementara dalam perjalanan ke sebuah pondok di dekat lokasi, tersangka LN mengancam RSA bahwa jika GY tidak membawa uang tersebut, dia harus melayani mereka bertiga.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x