Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di NTT, Modusnya Bikin Emosi dan Memalukan

- 9 Oktober 2023, 21:12 WIB
Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Nusa Tenggara Timur.
Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Nusa Tenggara Timur. /Dok. Humas Polres Manggarai Barat

SUMBA STORI - Seorang pria di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mencuri sejumlah kendaraan sepeda motor.

Warga Kabupaten Malaka yang berdomisili di Kampung Tabi, Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, itu mencuri sejumlah kendaraan sepeda motor berbagai jenis.

Aksi terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial YDB ini yang telah lama meresahkan warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya diketahui kepolisian setempat.

Pria berusia 30 tahun itu, diamankan aparat dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Komodo Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT.

Petugas dari tim Jatanras Polres Manggarai Barat yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada itu mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan terduga pelaku pencurian.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima lima laporan dari masyarakat.

"Terduga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda. Terduga pelaku sendiri diamankan dirumahnya pada Jumat, 06 Oktober 2023 lalu," katanya dikutip Sumbastori.com dari Tribrata News Manggarai Barat, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu mengatakan, selama dua bulan terakhir, YDB kerap beraksi di tempat sepi atau di sejumlah kawasan perumahan warga.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x