Selanjutnya, pelaku JS telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bekasi Kota guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait pemasok obat-obat terlarang tersebut.
"Pelaku berikut barang buktinya dibawa dan diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Bekasi Kota. Penyidikan lanjutan dilakukan Satreskrim," tukasnya.***