Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel di NTT Diringkus Polisi

- 26 Februari 2023, 13:43 WIB
Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel di NTT Diringkus Polisi
Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel di NTT Diringkus Polisi /Humas Polda NTT/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Personel Polsek Kupang Timur, Polres Kupang, Polda NTT berhasil mengamankan lima pelaku pencuri baterai tower milik PT Telkomsel, Sabtu 24 Februari 2022.

Pelaku kelima tersebut berinisial AK(33), YHNK (34), RA (24), YA (30) dan JN (21) yang merupakan warga Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, pada Minggu 25 Februari 2023 pagi.

Baca Juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Pesawat Lion Air rute Kupang-Surabaya Batal Terbang, Awalnya Tak Disangka

Kabidhumas menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang telah mencuri baterai tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu 25 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.

"Mendapatkan informasi tersebut personel piket Polsek Kupang Timur yang dipimpin Aipda Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di TKP," jelas Kabidhumas Polda NTT.

"Kelima orang terduga pelaku beserta 1 unit mobil hilux warna putih nomor polisi DH 8860 AM yang dipakainya langsung diamankan ke Mako Polsek Kupang Timur," kata Kabidhumas Polda NTT melanjutkan.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x