Bawa Narkoba 1,5 Gram, Pria Ini Diringkus Polisi

- 16 Februari 2023, 02:19 WIB
Bawa Narkoba 1,5 Gram, Pria Ini Diringkus Polisi.
Bawa Narkoba 1,5 Gram, Pria Ini Diringkus Polisi. /Sumba Stori/

SUMBA STORI - Polisi kembali menangkap seorang pemuda berinisial MT (31) asal Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

MT ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkap terhadap pelaku dilaksanakan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, pada Senin 13 Februari 2023 lalu.

 Baca Juga: Kapolres Kupang Irwan Arianto Jenguk Anggota yang Sedang Sakit Seraya Berdoa Minta Penyembuhan

Pelaku ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

"Ya memang benar bahwa telah ditangkap seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang dibagi menjadi 6 klip plastik transparan," jelasnya, pada Rabu 15 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x