Oknum Kades di Sumba Hebohkan Warga, Perbuatannya Tak Terpuji dan Rugikan Negara

- 26 Februari 2023, 17:17 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Shameersrk/

SUMBA STORI - Kabar mengejutkan datang dari sebuah desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang oknum perangkat desa, yakni Kepala Desa Mandungo Yubianto Sam diduga menggelapkan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

Bahkan oknum Kepala Desa Mandungo diduga tidak membayarkan gaji 4 orang anggota BPD selama 5 bulan pada tahap terakhir.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel di NTT Diringkus Polisi

Mirisnya, uang yang digelapkan itu berjumlah hingga Rp147.183.040.

Jumlah uang itu disebut menyasar pada sejumlah item program desa untuk tahun anggaran 2022 dengan rincian anggaran penanggulangan bencana covid 19 sebesar Rp78.983.040, pengadaan ternak sapi tiga ekor dengan anggaran Rp30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp38.200.000.

Anehnya, penggelapan uang desa tersebut kini bertambah lagi dengan adanya temuan baru dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x