Program Desa Dinilai Nihil, Kades Mandungo Dilaporkan ke Kejari Waikabubak, Endingnya Mengejutkan

- 28 Februari 2023, 11:12 WIB
Program Desa Dinilai Nihil, Kades Mandungo Dilaporkan ke Kejari Waikabubak, Endingnya Mengejutkan.
Program Desa Dinilai Nihil, Kades Mandungo Dilaporkan ke Kejari Waikabubak, Endingnya Mengejutkan. /Yanto Tena/Sumba Stori/

 

SUMBA STORI - Kepala Desa (Kades) Mandungo Yubianto Sam dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, pada Selasa 28 Februari 2023.

Kades Yubianto Sam dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak berdampak pada pembangunan di desa tersebut.

Pasalnya, program kerja yang dianggarkan menggunakan uang desa tahun anggaran 2022 disebut-sebut tidak terbukti atau nihil.

Baca Juga: Sumba Tengah Kembangkan Destinasi Pariwisata Prioritas, Bupati Paulus SK Limu: Perda Sudah Ada

Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh seorang tokoh muda Desa Mandungo, Agustinus Ate, pada Selasa 28 Februari 2023.

Agustinus menyebut dirinya bersama masyarakat telah melalui proses hukum dengan melaporkan Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam di Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Baca Juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Pesawat Lion Air rute Kupang-Surabaya Batal Terbang, Awalnya Tak Disangka

"Kami menilai Kades tidak koperatif dalam memenuhi permintaan masyarakat untuk bertatapan muka di kantor setelah kami melayangkan surat saat itu. Tentunya kami menduga kalau kades tidak mau bertanggung jawab atas persoalan ini," ungkap Agustinus Ate.

Lebih lanjut, Ate menjelaskan, ada banyak temuan yang dicantumkan dalam dilik pengaduan tersebut.

Salah satunya tentang pengadaan Sapi 3 ekor yang dianggarkan pada tahun 2022 silam dengan total anggaran Rp.30.000.000.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Warga Sumba Barat Ini Saat Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Selain itu, ada juga dugaan penyalahgunaan dana bantuan pembangunan pamsimas tahun anggaran 2021.

"Masih ada beberapa poin yang kami laporkan. Semua jelas dan temuan lapangan pun demikian," sebut Agustinus.

Agustinus menuturkan, masyarakat telah melampirkan beberapa bukti fisik maupun bukti penganggaran dalam pengaduan tersebut. 

Baca Juga: Sumba dan Sumbawa Beda? Yuk Simak Selengkapnya Disini

Sehingga, Ate lagi, masyarakat meyakini bahwa Kejaksaan Negeri Tinggi Waikabubak akan menindak lanjutinya.

Untuk itu, masyarakat berharap, Kepala Desa Mandungo akan segera diperiksa sletelah dilayangkan surat pengaduan di Kejaksaan Negeri Waikabubak. 

"Tentunya kami sangat percaya bahwa apa yang kami lalui saat ini merupakan salah satu cara untuk mencari arti sebuah kebenaran. Kami yakin bahwa pengaduan kami akan ditindak lanjut oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak. Kami menunggu dan kami akan terus bergerak sampai menemukan keadilan untuk seluruh masyarakat Desa Mandungo," kata Ate meyakini.

Baca Juga: Ini 5 Masakan Kuliner Khas Sumba Enak dan Unik yang Jarang Diketahui?

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil mendapat tanggapan dari Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam ketika di hubungi.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x