Agustinus Ate berharap dengan sejumlah temuan itu pihak APH dan dinas terkait segera turun ke Desa Mandungo untuk melakukan uji petik.
"Kami juga berharap dan sangat yakin laporan dugaan kami ke kejaksaan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwewenang sesuai prosedur yang ada," harap Agustinus Ate menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kades Mandungo Yubianto Sam diduga lenyapkan uang desa sebesar Rp.148.183.040.
Baca Juga: Lagi, Kades Mandungo di Sumba Diduga Korupsi Anggaran Pembangunan PAUD St Monika
Diketahui, dari total anggaran tersebut, masing-masing terdiri dari anggaran penanggulangan bencana covid-19 Rp.78.983.040.
Pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan anggaran Rp 30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp.38.200.000.