Tegas, Kejari Instruksikan Inspektorat SBD Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo

- 6 Maret 2023, 18:22 WIB
Tegas, Kejari Waikabubak Instruksikan Inspektorat SBD Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo.
Tegas, Kejari Waikabubak Instruksikan Inspektorat SBD Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo. /Pixabay/Stevepb/

SUMBA STORI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak telah menginstruksikan Inspektorat Sumba Barat Daya (SBD).

Instruksi itu berkaitan dengan soal kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Mandungo Yubianto Sam yang sudah hampir satu minggu masih bergulir.

Kejari Waikabubak instruksikan Inspektorat SBD untuk segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi terhadap Kades Yubianto Sam tersebut.

Baca Juga: Wisata Kece di Sumba, Spot Terbaik Pantai Walakiri Melihat Panorama Senja

Namun, masyarakat belum kunjung mendengar informasi tentang tindakan yang dilakukan oleh Inspektorat SBD berdasarkan instruksi Kejari Waikabubak.

Masyarakat telah mendatangi Kejari Waikabubak untuk menanyakan realisasi pengaduan yang dilayangkan sejak tanggal 28 Januari lalu tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.

"Beberapa hari lalu, kami sudah pergi tanya realisasi surat pengaduaan kami tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Mandungo. Kami akan pergi pertanyakan tindakan Inspektorat SBD," kata seorang tokoh muda dari Desa Mandungo Agustinus Ate, pada Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Luar Biasa, Hebi Marapu Bawa Pulang Dua Gelar dari Thailand

Masyarakat juga meminta Kejari Waikabubak untuk turung secara langsung dalam mengawal proses pemeriksaan terhadap Kades Mandungo, Yubianto Sam.

Kejari Waikabubak pun, tutur Agustinus, mengiyakan permohonan masyarakat tersebut.

"Kami pun meminta Kejaksaan Negeri Waikabubak untuk turun secara langsung mengawal proses ini. Dan mereka bilang, Ok," tutur Agustinus.

Baca Juga: Teh Ivana Kelor Produk Lokal Sumba yang Wajib Kamu Konsumsi, Ini Manfaatnya

Agustinus meyakini, Inspektorat SBD akan menjalankan instruksi Kejaksaan Negeri Waikabubak dalam menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.

Namun demikian, Agustinus Ate belum mengetahui seperti apa instruksi yang diberikan oleh Kejari Waikabubak terhadap Inspektorat SBD.

Sehingga, Agustinus Ate menyebut masyarakat akan mendatangi Inspektorat SBD untuk mendengar lebih lanjut tentang intruksi Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Baca Juga: Bupati Sumba Barat: Pasola Adalah Aset Budaya Yang Harus Kita Jaga dan Pelihara

"Kami belum tahu apa isi instruksi Kejaksaan Negeri Waikabubak terhadap Inspektorat SBD. Maka, kami akan mendatangi lagi Inspektorat SBD untuk menanyak bagaiman tindakan mereka terhadap instruksi tersebut," sebut Agustinus Ate.

Dengan berbagai tahap yang dilalui oleh masyarakat untuk menemukan keadilan, kata Agustinus Ate, masyarakat hanya bisa berharap agar ada jawaban terhadap dugaan korupsi yang sudah merugikan Negara dengan nilai ratusan juta.

Jika terbukti, masyarakat meminta agar Kades Mandungo, Yubianto Sam, segera diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Inovasi Taro Berbahan Tempe: Superfood Kebanggaan Indonesia

"Semoga, Inspektorat segera memanggil dan periksa Kades Mandungo. Kalau terbukti, masyarakat sangat berharap supaya segera diproses hukum," ungkap Agustinus Ate.

Sebelumnya, Kades Mandungo, Yubianto Sam dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak berdampak pada pembangunan Desa Mandungo.

Dia dilaporkan karena ada temuan terhadap pengadaan ternak sapi 3 ekor dengan total anggaran Rp30.000.000 belum diadakan hingga memasuki pertengahan tahun 2023.

Baca Juga: Pantau Sekolah Pukul 5.30 Pagi di SMA Negeri 6 Kota Kupang, Gubernur NTT: Orang Hebat Tidak Hanya Cerdas Tapi

Selain itu, ada juga pengadaan meteran listrik sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp38.200.000. Juga ditemukan beberapa kejanggalan lainnya dalam penyalahgunaan uang desa tersebut.

Bahkan, masyarakat pun dimintai 2 bungkus rokok bermerek Tembakau Manna dan Gajah Baru guna mendapatkan bantuan meteran listrik.

Hal itu pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Kades Mandungo, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.

Baca Juga: Gadis Cantik Ini Lulusan Termuda, Mau Lanjut S2 Sudah Ditawarin Jadi Dosen

Mirisnya, setelah dilaporkan, Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam, mulai mengerjakan beberapa item pekerjaan yang juga menjdai dilik pengaduan masyarakat. Yakni, tungku air Pamsimasa yang merupakan program yang dianggarkan sejak tahun 2021silam.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x