SUMBA STORI - Masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kecewa dan menilai Inspektorat SBD larut dalam menindaklanjuti surat Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak.
Diketahui surat Kejari Waikabubak tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Mandungo Yubianto Sam.
Demikian hal tersebut dikatakan oleh seorang pemuda Desa Mandungo Agustinus Milla Ate, pada Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Usai Dilaporkan, Kades Mandungo Langsung Lakukan Ini, Masyarakat Masih Kecewa
Agustinus mengaku, masyarakat kecewa dengan Inspektorat Kabupaten SBD, Provinsi NTT.
Selain itu, Agustinus mengatakan, masyarakat juga kecewa karena Kades Mandungo terkesan diberi ruang untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dalam dilik aduan masyarakat.
Terbukti, kedua item yang juga dilaporkan masyarakat di Kejari Waikabubak pun sudah diselesaikan oleh Kades Mandungo. Yakni, mengerjakan dua tugu kran air pamsimas dan mengadakan tiga ekor sapi.