Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara

- 2 April 2023, 20:32 WIB
Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara.
Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara. /Dok. Polres Mabar/

Setelah berhasil, mantan karyawan itu menggasak barang-barang sembako berbagai jenis yang diperkirakan nilainya sekitar Rp 20 juta. Kemudian terduga pelaku keluar meninggalkan gudang sembako itu dengan membawa barang hasil curian.

"Untuk kasus ini, selain berhasil mengamankan terduga pelaku, kami juga turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 dos berisi 141 botol minyak goreng ukuran 1 liter merek Kepiting Mas, 1 dos berisi 18 botol saos tomat ukuran 500 ml dan 2 dos tepung maizena dengan rincian 1 dos berisi 40 bungkus tepung maizena ukuran 300 g serta 1 dos berisi 24 bungkus tepung maizena ukuran 750 g," ungkap Perwira lulusan SIPSUS tahun 2013 itu.

Dari hasil pemeriksaan, Ridwan, mengungkapkan, terduga pelaku nekat membobol gudang sembako milik mantan bosnya itu karena terdesak kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kengerian di Balik Pencurian Motor: Tersangka Rekayasa Pertemuan dan Membunuh Korban dengan Sadis

"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimalnya tujuh tahun penjara," tandas Ridwan.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah