Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara

- 2 April 2023, 20:32 WIB
Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara.
Nekat Bobol Gudang Sembako, Mantan Karyawan di NTT Terancam Mendekam di Penjara. /Dok. Polres Mabar/

SUMBA STORI - Seorang mantan karyawan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bobol gudang tempat dia bekerja dulu, ditangkap polisi.

Pelaku berinisial CR (27) alias Carlos warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, ditangkap oleh Tim Jatanras Komodo Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Mabar dibawah pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, pada Kamis 30 Maret 2023.

Terduga pelaku diketahui selama ini tinggal di sebuah rumah kos-kosan yang ada di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Air Terjun Matayangu di Sumba Tengah Yang Wajib Diketahui?

Mantan karyawan itu diketahui membobol gudang sembako milik bosnya bernama Liemanto (29) warga Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

"Terduga pelaku melakukan aksi pembobolan gudang sembako seorang diri. Saat kejadian aksinya terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan dilapangan, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di dalam rumah kos-kosan," terang Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, saat dihubungi, pada Sabtu 1 April 2023.

Kata Ridwan, pada saat melakukan aksinya, pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang gudang dan dilakukan pada malam hari.

Baca Juga: Cair di Kantor Pos Rp2,4 Juta, Berikut Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x