SUMBA STORI - Terduga pemilik Narkotika Sejenis Shabu di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Sikka.
Terduga pelaku yakni pria berinisial WT (29), Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alor Kabupaten Sikka, Ditangkap Satres Narkoba di kediamannya pada pekan lalu.
Hal ini dibenarkan oleh kapolres Sikka, AKBP Nelson F. Quintas, melalui Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Muslikhan Sara, saat dikonfirmasi, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Camilan Kolang Kaling Yang Wajib Kamu Tahu Saat Ramadan
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal anggota Satresnarkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi tindak pidana penyalagunaan Narkoba yang terjadi di wilayah kelurahan Kota Uneng.
"Setelah mendapatkan informasi, tim Narkoba Polres Sikka mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis shabu", jelas Iptu Muslikhan Sara.
Dikatakannya bahwa saat itu Pelaku mengendarai sepeda motor yamaha fino warna putih nomor polisi EB 6440 BL.