Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT

- 12 Juni 2023, 12:50 WIB
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT /Dok. Humas Polda NTT/

SUMBA STORI - Polres Lembata, Polda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan Keberangkatan 27 calon Pelekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau pada prosedural di Pelabuhan Laut Lewoleba, Minggu 11 Juni 2023.

"Jadi ke 27 orang PMI asal kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan) itu diamankan di Kapal Pelni Bukit Siguntang saat berlabuh di Pelabuhan Lewoleba dari Pelabuhan Tenau Kupang dengan tujuan Nunukan, Kalimantan", jelas Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy membenarkan hal tersebut di Kupang.

Dikatakannya, dari 27 orang tersebut terdiri dari sepuluh orang wanita dan 17 orang laki-laki. Mereka mengaku direkrut oleh seorang Arnold Tualaka yang berasal dari Kabupaten TTS yang saat itu juga berlayar bersama para calon PMI.

 Baca Juga: Mengenal Imposter Syndrome, Merasa Gak Pede pada Kemampuan Diri

"Sehingga anggota langsung melakukan pengecekan ke setiap ruangan yang ada di kapal Bukit Siguntang, namun saudara Arnol Tualaka tidak ditemukan", katanya.

"Saat ini para calon PMI yang berasal dari kabupaten TTS diamankan di Posko TPPO yang ada di Mapolres Lembata hal ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut", tambah Kabidhumas.

Lanjutnya, dari keterangan para calon PMI itu, mereka berangkat dari desa masing-masing ke Kupang dengan biaya sendiri dan saat tiba di kupang di tampung di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Kupang maupun di Kota Kupang.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x