Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita di Sumba Terkuak, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi
Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita amankan satu tersangka berinisial MN dari kampung Bulu Kapaka, Desa Kadi Wone, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten SBD, Provinsi NTT," ucap Iptu Rio Rinaldy Panggabean di ruang kerjanya, pada Jumat, 11 Agustus 2023 siang tadi.
Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berjalan dengan lancar dan terpantau aman terkendali.
Baca Juga: Sebuah Bus Penumpang di SBD Terbalik, 2 Orang Dinyatakan Tewas
"Tersangka telah diamankan di Mako Polres Sumba Barat Daya," kata Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. ***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.