Bobol Kios, Pelajar Ini Diamankan Polisi saat Tertidur di Rumah

- 13 September 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi mencuri uang
Ilustrasi mencuri uang /Pikiran Rakyat

SUMBA STORI - Seorang pelajar SMA terlibat aksi pencurian sejumlah barang kios termasuk rokok, parfum, dan uang tunai sekitar Rp2 juta.

Aksi pencurian yang melibatkan remaja 16 tahun ini terjadi di Jalan Amabi, RT 02 RW 03, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Senin 11 September 2023 lalu.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/107/IX/2023/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Menurutnya, Laporan Polisi tersebut diajukan oleh korban bernama Fredrik Koehuan, pada Minggu, 10 September 2023, di Mapolsek Maulafa.

Atas laporan itu jelasnya, Tim Buser Polsek Maulafa meresponnya dengan cepat, sehingga memulai penyelidikan yang akurat.

"Hasil penyelidikan mereka segera mengarah pada seorang tersangka berusia 16 tahun bernama JA, yang merupakan salah satu pelajar SMA di Kota Kupang," jelas Kabidhumas Polda NTT.

Untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, tim Buser Polsek Maulafa mengunjungi sebuah bengkel motor yang terletak dekat dengan lokasi kejadian.

"Pemantauan rekaman CCTV di bengkel motor tersebut mengkonfirmasi kehadiran JA di TKP saat kejadian," terangnya.

Dalam tindakan lanjutan, tim Buser Polsek Maulafa menuju kediaman pelaku di RT 07 RW 03 Kelurahan Oepura. Saat penangkapan dilakukan, JA ditemukan tertidur di rumahnya.

Setelah pemeriksaan awal, JA mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia memanjat pohon di sebelah TKP (kios) untuk masuk ke dalamnya. Setelah berhasil membobol atap kios dan merusak plafon, JA mengambil sejumlah barang dari kios tersebut, termasuk rokok, parfum, dan uang tunai sekitar Rp2 juta.

Selain penangkapan JA, tim Buser Polsek Maulafa juga berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh pelaku di tiga lokasi berbeda yang berjarak dekat dari rumahnya.

"Saat ini, JA telah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

Kasus ini menjadi contoh kerja keras aparat kepolisian dalam menindak tindak kejahatan di Kota Kupang, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah