Memalukan, Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus, Kakek Berumur 55 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

- 31 Juli 2023, 17:20 WIB
Memalukan, Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus, Kakek Berumur 55 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi
Memalukan, Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus, Kakek Berumur 55 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi /Pexels/kindel media

SUMBA STORI - Seorang kakek berinisial K (55) ditangkap polisi setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus yang berinisial RRS di wilayah Larangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing menyebutkan bahwa peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Rabu 26 Juli 2023.

“Korban tersebut sedang bermain layangan lalu bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke sebuah semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Rio dalam keterangannya, dilansir halaman PMJ New pada Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Marosi ke Pengadilan Negeri Waikabubak

Dijelaskan Rio bahwa perbuatan bejat kakek itu diketahui oleh saksi yang berinisial MI yang berada di lokasi. Pelaku bahkan sempat tidak mengakui bahwa ia melakukan perbuatannya. Tetapi setelah dibawa ke polisi pelaku mengakuinya.

“Pelaku tersebut telah mengaku menyuruh korban menyetubuhinya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda,” kata Rio.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh seorang kakek tersebut kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro kota Tangerang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di SBD

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x