Kejadian tersebut juga disaksikan oleh banyak orang saat korban berteriak, namun tidak ada satu pun yang berani membantu korban dikarena kedua pelaku menggunakan atau membawa senjata tajam (sajam).
Polisi menangkap pelaku
Seorang pelaku berinisial IR ditangkap aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya, Kepolisian Daerah (Polda) NTT, pada Senin, 9 Oktober 2023, pukul 03.00 Wita.
Pelaku ditangkap personel Reskrim Polres SBD dan Polsek Kodi Utara dimana pelaku berinisial IR merupakan warga kampung Watu Kahale, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD.
Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean, mengamankan barang bukti berupa uang sebesar satu juta depan ratus ribu rupiah.
Pelaku curas tersebut ditangkap petugas keamanan berdasarkan laporan polisi bernomor : LP-B/ 151/ X/ 2023/ SPKT/ RES.SBD/ POLDA NTT.***