Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Polisi saat Sedang Tertidur

- 30 Oktober 2023, 09:46 WIB
Maling Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur.
Maling Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur. /Geralt / PIXABAY

Akibat tindakannya, pelaku yang melakukan kejahatan akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah