Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Survei GMNI Terkait Lawadi SBD: 83 Persen Masyarakat Tidak Tahu
5. PMKRI Cabang Kefamenanu bersama masyarakat mengancam Bupati TTU untuk menempuh jalur hukum apabila Bupati TTU mengabaikan tuntutan kami.
Demikian peryataan ini kami buat atas perhatiannya kami ucapkan limpah terimakasih.
Teriring Salam, Pro Ecclesia Et Patria “Menunggal Dengan Umat Terlibat Dengan Rakyat”
Baca Juga: Siap Wujudkan Asas Pemilu Luber Jurdil, GMKI Audiensi dengan KPU NTT
Mengetahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Periode 2022/2023.
Presidium Germas Valerianus S Kou. Sekretaris Jenderal Leo Agung Sikas.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.