Miris, Mantan Karyawan di NTT Nekat Curi Baterai Tower Ditangkap Polisi

- 7 Maret 2023, 23:08 WIB
Miris, Mantan Karyawan di NTT Nekat Curi Baterai Tower Ditangkap Polisi
Miris, Mantan Karyawan di NTT Nekat Curi Baterai Tower Ditangkap Polisi /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Dua Orang tersangka terduga melakukan pencurian tower baterai milik PT. Telkomsel di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat ditangkap aparat Polsek Lembor, Senin 6 Maret 2023 kemarin.

Dua orang terduga pelaku pencurian tower berasal dari Kabupaten Manggarai itu berinisial ARC (34) dan YAG (21). ARC merupakan warga Wae Moro, Kel. Wae Belang, Kec. Ruteng, Kab. Manggarai.

Keduanya berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polsek Lembor dibantu Unit Jatanras Polres Manggarai setelah melakukan aksi pencurian di Tower Site Daleng khususnya di Roga, Desa Daleng, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat. Tower tersebut milik PT. Telkomsel.

Baca Juga: Peran Perempuan dalam Menciptakan Inovasi dan Literasi Digital untuk Kesetaraan Gender

Terbukti, tak terduga ARC (34) merupakan mantan karyawan PT. RPJ, perusahaan yang bergerak dibidang pemeliharaan tower milik PT. Telkomsel sejak tahun 2021. Namun pada Desember 2022, dia sudah tidak bekerja lagi. Pengalaman bertugas selama bekerja di perusahaan tersebut menjadi ilmu yang ampuh dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Modus yang digunakan terduga pelaku ketika akan mencuri baterai tower adalah secara terang-terangan. Yakni, melancarkan aksi di siang hari.

Saat ditegur oleh penjaga tower, tiba-tiba pelaku mengaku masih bekerja di perusahaan tower tersebut. Pasalnya, diduga pelaku akan melakukan pengecekan dan pengecekan rutin terhadap peralatan tower.

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: Tribratanewsmanggaraibarat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah