Resahkan Warga, 2 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi

6 Februari 2023, 21:13 WIB
Resahkan Warga, 2 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi /Pixabay/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Dua orang pengedar narkoba lintas kabupaten di Kalimantan Selatan, yang meresahkan warga dibekuk polisi.

Keduanya masing-masing berinisial JB dan AM diamankan beserta barang bukti 5,17 gram sabu-sabu.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ya Ampun, 2 Pria dan 1 Perempuan Ini Lakukan Hal Terlarang Ditangkap Polisi

"Tersangka JB asal Kotabaru dan AM warga Tanah Bumbu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, dilansir Sumbastori.com dari Antara, pada Senin 6 Februari 2023.

Dia mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait tersangka kerap bertransaksi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli. Setelah ditemukan bukti kuat, polisi melakukan penggerebekan kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara

Dari penggerebekan itu, polisi meringkus JB dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,94 gram, satu unit telepon seluler sebagai alat transaksi jual beli barang haram itu.

Sedangkan, AM ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,20 gram, satu unit telepon seluler, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dan satu buah sendok plastik.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu masih mengembangkan jaringan narkoba lintas kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga: Waspada, 5 Kabupaten di NTT Ini Siaga Cuaca Ekstrem Mulai Besok!

Pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Saryanto mengimbau masyarakat terutama remaja dan pelajar agar tidak mencoba narkoba karena berisiko menjalani hukuman pidana.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler