Karyawan Kios Sembako di NTT Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Handphone

28 Maret 2023, 23:07 WIB
Karyawan Kios Sembako di NTT Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Handphone. /Dok. Polres Manggarai Barat/

SUMBA STORI - Seorang karyawan di sebuah kios sembako di kawasan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat melakukan kejahatan, mencuri uang.

Karyawan berinisial VE (19) alias Fedi asal Kabupaten Manggarai Timur itu nekat curi uang majikannya untuk membeli kamera dan handphone.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan menjelaskan kronologi karyawan mencuri di rumah majikan tersebut.

Baca Juga: Siap Wujudkan Asas Pemilu Luber Jurdil, GMKI Audiensi dengan KPU NTT

Menurut Ridwan, terduga pelaku diketahui merupakan karyawan korban yang sedang bekerja di kios sembako milik korban.

Ridwan mengatakan, terduga pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat, pada Senin 27 Maret 2023 malam tiga hari setelah melakukan pencurian.

Terduga pelaku diamankan di kamar kosnya di kawasan Patung Caci, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

Baca Juga: 7 Planet Teraneh yang Pernah Ditemukan, Ada Planet Neraka?

Penangkapan tersebut, kata Ridwan, bermula dari laporan korban yang bernama Methodia Y. Wende (32) warga Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Korban kehilangan uangnya pada hari Sabtu 25 Maret 2023 pagi di kamar kios miliknya.

"Perempuan tersebut mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 6.000.000 di kamar kiosnya di kawasan Pasar Batu Cermin," jelas Perwira dengan balok tiga dipundaknya itu, pada Selasa 28 Maret 2023.

"Uang yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan kios itu sebelumnya berjumlah Rp 10.000.000 namun pada keesokan harinya uang tersebut telah berkurang dan tersisa Rp 4.000.000," kata Ridwan menambahkan.

Baca Juga: Wakapolres SBD Terjun Langsung Berbagi Kasih ke Kodi Utara

Ridwan mengatakan peristiwa pencurian sendiri terjadi di kamar kios sembako milik korban di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo. Saat itu korban sedang istirahat di kamar.

Korban mengaku kehilangan uang yang tersimpan dalam tas miliknya diatas tempat tidur itu pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 Wita. Beberapa saat kemudian, Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Manggarai Barat.

"Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Mabar dibawah pimpinan AIPDA Marianus D. Hada, S.Sos. langsung melakukan penyelidikan," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat itu.

Baca Juga: Pengguna Motor Listrik di Pontianak Dapat Menghemat Ratusan Ribu Rupiah per Bulan

Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Diketahui terduga pelaku merupakan karyawan dari kios sembako milik korban dan terduga pelaku diketahui sudah bekerja selama tiga bulan di kios tersebut. Polisi kemudian mencari alamat tinggal dari yang bersangkutan.

"Kami akhirnya mengetahui terduga pelaku ngekos di dekat persimpangan Patung Caci, Desa Batu Cermin," katanya.

Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Daun Seribu Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Wajib Dicoba?

Tak mau buruannya lepas, Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan Polisi, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian untuk membeli kamera dan handphone serta untuk berfoya-foya.

Dari tangan terduga pelaku, pihaknya mengamankan sebuah kamera dan handphone. Untuk kejadian lain, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya belum menggali lebih dalam keterangan terduga pelaku karena baru diamankan Senin kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.

"Kami mengamankan satu buah kamera canon seharga Rp 3.800.000 dan satu buah handphone merk Vivo Y16 seharga Rp 1.800.000 serta berbagai barang lainnya. Atas perbuatannya, VE (19) alias Fedi diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Manggarai Barat

Tags

Terkini

Terpopuler