Kejari Waikabubak Terima Laporan Hasil Audit, Dear Kades Mandungo Siap-siap Saja

16 Mei 2023, 10:08 WIB
Kejari Waikabubak Terima Laporan Hasil Audit, Dear Kades Mandungo Siap-siap Saja. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) ternyata belum kunjung usai.

Masyarakat Desa Mandungo pun masih melakukan pengawalan terhadap laporan maupun hasil audit Inspektorat SBD yang disebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Diketahui, setelah masyarakat Desa Mandungo melakukan pengaduan di Kejaksaan Negeri Waikabubak beberapa bulan lalu, Inpektorat SBD pun melakukan audit terhadap beberapa temuan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Sembako Murah Rp2 Miliar Ditangkap Polisi, Korban Transfer Uang Tapi...

Namun demikian, isi laporan hasil audit dinilai tidak sesuai. Bahkan bukan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Waikabubak melainkan di Bupati Sumba Barat Daya.

Terkonfirmasi, seorang tokoh muda Desa Mandungo, Agustinus Milla Ate mengatakan, dirinya dkk telah mendapatkan informasi soal laporan hasil audit yang diserahkan Inspektorat SBD di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat.

“Kami sudah menerima informasi baru. Dan kami tetap kawal laporan kami serta hasil audit Inspektorat SBD yang sudah diserahkan di Kejaksaan Negeri Waikabubak,” kata Agustinus, dilansir Selatsumba.com, pada Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Tertarik Akan Cantiknya dan Setubuhi Gadis Remaja Hingga Hamil 3 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Agustinus dkk menyebut laporan hasil audit yang diserahkan oleh Inspektorat SBD dinilai keliru oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Laporan tersebut dinilai keliru karena dalam isi surat ditujukan kepada Bupati Sumba Barat Daya bukan kepada Kejaksaan Negeri Waikabubak.

“Beliau (Kasi Pidsus-red) sampaikan laporan masih keliru. Itu di tujukan untuk bupati bukan kejaksaan,” sebut Agustinus.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Sumba

Bahkan, kata Agustinus, isi laporan pun Kejaksaan Negeri Waikabubak menilai tidak sesuai.

Sehingga Kepala Desa Mandungo akan segera dipanggil untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Waikabubak.

“Soal isi laporan juga belum sesuai, jadi secepatnya kasi pidsus akan panggil kades di periksa di kejaksaan,” ujar Agustinus berdasarkan informasi dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Baca Juga: Perkosa Ibu Muda, Pria Ini Ditangkap Polisi, Endingnya Bikin Malu Keluarga

Sementar itu, dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara menyebut laporan hasil audit telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Waikabubak. Laporan tersebut diserahkan sejak tanggal 18 April 2023.

“Sudah masuk. Saya sudah sampaikan ke pengadu untuk cek. Pengadu an. Gusti d Dito. Terima kasih,” singkat Kepala Inspektorat SBD.

Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil mengkonfirmasi soal isi laporan yang dinilai tidak sesuai dan ditujukan Kepada Bupati Sumba Barat Daya.

Baca Juga: Perkosa dan Sekap Siswi SMK, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

Sedangkan jadwal pemanggilan terhadap Kepala Desa Mandungo oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Waikabubak juga belum diketahui.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler